JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan. Hal itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap penista agama Muhammad Kece alias M Kece.
Dir Tipidun Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Napoleon dipisahkan dari tahanan lainnya sejak malam tadi usai dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut.
"Untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB. Di kunci di selnya sendiri," kata Andi saat dikonfirmasi MNC, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
BACA JUGA:
Buntut Tersangka Penista Agama M Kece Dipukuli, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim
Di sisi lain, Andi mengungkapkan usai melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon dan saksi lainnya, penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, dia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta