get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama 2023 Jumlah Tindak Pidana Wilkum Polres Ciko Menurun

Kuasa Hukum NSA Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan ke Propam Mabes Polri

Selasa, 24 September 2024 | 11:30 WIB
header img
Agus Prayoga, kuasa hukum NSA laporkan dugaan kekerasan dan pemerasan ke Propam Mabes Polri

JAKARTA, iNewsCirebon.id  - Kasus dugaan pemerasan dan kekerasan terhadap tersangka pencabulan NSA oleh oknum polisi terus bergulir dan berbuntut panjang. Hari ini Selasa (24/9/2024), kuasa hukum NSA mendatangi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya , guna melaporkan oknum polisi yang melakukan kekerasan dan Pemerasan serta pencemaran nama baik yang melibatkan artis ternama.

Menurut Agus Prayoga selaku kuasa hukum dari NSA, pihaknya terpaksa melakukan langkah pelaporan ke Mabes Polri lantaran selama ini upaya yang sudah dilakukan termasuk berusaha komunikasi dengan Polres Cirebon Kota tidak menemukan titik temu.

"Di Mabes nanti kami akan melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan ke divisi Propam," ujarnya.

Ditambahkan Agus, klienya mendapat dugaan kekerasan pasca ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota, tersangka NSA diduga mengalami penganiayaan saat berada di dalam Ruang Tahanan (Rutan) Polres Cirebon Kota.

"Atas penganiayaan teresebut berdampak kambuhnya sakit perut sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Gunung Jati, sampai operasi berat apendik selama 3 jam dan kondisinya tidak bisa buang air besar sampai sekarang," tambahnya.

Agus juga menyebutkan, kliennya telah menjadi korban kekerasan sejak proses penyidikan yang menurutnya penuh dengan penyimpangan hukum. "Saya menduga kekerasan terjadi akibat adanya penganiayaan  yang di dalam rutan Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Selain diduga mengalami penganiayaan, Agus mengatakan, NSA juga diduga mengalami pemerasan yang dilakukan oleh oknum.

Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang artis ternama, pihak kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan artis yang bersangkutan. "Kami akan melaporkan isi konten YouTube chanelnya yang terkesan menyudutkan kliennya, tanpa ada pembuktian yang jelas," ucap Agus Prayoga.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut