get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

5 Fakta Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap KPK, Diserahkan ke Puspom Mabes TNI untuk Diproses Hukum

Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:43 WIB
header img
Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto: Dok Basarnas

4. Henri dan Afri Diserahkan ke Puspom TNI

KPK menyerahkan dua orang tersangka, yaitu Henri dan Afri, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Mulsinadi dan Marilya akan diproses hukum oleh KPK dan telah ditahan. Untuk tersangka Mulsunadi (MG), KPK mengimbau agar dia bersikap kooperatif.

5. Kekayaan Henri Senilai Rp10 Miliar dan Memiliki Pesawat

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Henri memiliki pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019 dengan nilai sekitar Rp650 juta. Laporan harta kekayaan Henri tersebut tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Total harta kekayaan Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023 mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar). Harta senilai Rp10,9 miliar itu dilaporkan Henri saat mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Basarnas.

Selain pesawat, Henri juga memiliki lima aset tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, dengan total nilai sekitar Rp4,8 miliar.

Henri melaporkan alat transportasi senilai Rp1 miliar kepada KPK. Alat transportasi tersebut termasuk mobil Nissan Grand Livina tahun 2012, mobil penjelajah FIN Komodo IV tahun 2019, mobil Honda CRV tahun 2017, dan pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL.

Selain itu, Henri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452,6 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4 miliar, dan harta lainnya senilai Rp600 juta. Total harta kekayaan keseluruhan Henri Alfiandi mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar).

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut