get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

5 Fakta Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap KPK, Diserahkan ke Puspom Mabes TNI untuk Diproses Hukum

Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:43 WIB
header img
Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto: Dok Basarnas

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

Berikut adalah fakta-faktanya:

1. Henri Alfiandi Siap Menanggung Jawab

Henri menegaskan bahwa dia akan bertanggung jawab atas semua kebijakan yang diambilnya selama menjabat.

"Dalam hal ini, saya siap bertanggung jawab atas kebijakan yang saya ambil," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh MNC Portal pada Kamis, 27 Juli 2023.

2. Henri Alfiandi Diduga Menerima Suap Rp88,3 Miliar

KPK menduga bahwa Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar selama tiga tahun terakhir.

Sebagai seorang Jenderal bintang tiga Angkatan Udara TNI, Henri diduga menerima suap terkait berbagai proyek di Basarnas selama tiga tahun bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri.

"Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dan data yang diperoleh oleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dengan ABC diduga telah menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas antara tahun 2021 hingga 2023, dengan total nilai sekitar Rp88,3 Miliar," ungkap Alexander Marwata dalam keterangannya.

3. Ada 5 Orang yang Ditahan sebagai Tersangka

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas selama Tahun Anggaran 2021-2023.

Kelima tersangka tersebut adalah:

1.Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
2.Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).
3.Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG).
4.Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR).
5.Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut