177 Paket Sabu Diamankan Polisi di Jantung Kota Cirebon

Riant Subekti
polisi mengamankan 177 paket sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram. (Foto: Riant Subekti).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 177 paket sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang pendukung berupa timbangan digital, plastik klip kosong, lakban aneka warna, dompet, beberapa wadah penyimpanan, serta satu tas ransel putih yang digunakan pelaku.

AKP Shindi menegaskan, jumlah dan pola pengemasan barang bukti mengindikasikan sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat akan diedarkan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga upaya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan resmi kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network