CIREBON, iNewsCirebon.id – Peredaran narkotika di wilayah perkotaan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti ratusan paket yang disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna putih.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria berinisial A diamankan petugas di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan pengungkapan bermula dari pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan hingga ratusan paket sabu yang disimpan rapi dalam berbagai kemasan.
“Barang bukti sabu dikemas menggunakan plastik klip bening, lakban warna-warni, hingga bungkus permen. Seluruhnya disimpan dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku,” ujar AKP Shindi.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
