INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Indramayu pada Rabu, 25 Juni 2025, di Hotel Swisbell Inn Indramayu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Indramayu.
Rapat dimulai pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Ketua Panitia Pelaksana, Deny Haryadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Cirebon, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan implementasi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Rapat ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.Sabtu (28/6)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesepahaman antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing. Ia juga memperkenalkan program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Iman Teguh Adianto. Dalam sambutannya, Iman mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam forum ini dan menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada orang asing, tetapi juga mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kesempatan itu, Komang juga mengumumkan pengukuhan empat Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Indramayu, yaitu Desa Dadap, Segeran Lor, Juntinyuat, dan Lombang. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan piagam dan sertifikat kepada camat dan perwakilan desa terkait.
Narasumber utama, Rizki Fajar Ernanda selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, dalam paparannya menekankan pentingnya pemetaan orang asing, pengumpulan data dan informasi yang akurat, serta pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, mencerminkan antusiasme peserta dalam meningkatkan koordinasi pengawasan keimigrasian di Indramayu. Rapat resmi ditutup pukul 12.30 WIB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat peran dan fungsi masing-masing demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib di tengah dinamika keberadaan orang asing di daerah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait