Tegang usai Sidang! Pengacara Protes Nadiem Makarim Dihalangi Bicara ke Media: Dia Punyak Hak Bicara

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digiring paksa saat hendak memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Konteks Kasus

Nadiem Makarim hadir di persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2020–2022. Dalam dakwaan sebelumnya, Nadiem disebut:

Merugikan negara: Sebesar Rp2,1 triliun.

Memperkaya diri: Diduga menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar.

Akibat pengawalan ketat tersebut, sesi wawancara yang dinantikan media gagal terlaksana dan Nadiem langsung diamankan ke ruang tahanan pengadilan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network