Gara-gara Halangi Kamera, 3 Anggota TNI Ditegur Hakim di Sidang Nadiem Makarim

Jonathan Simanjuntak
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, terpaksa menyela jalannya persidangan untuk menegur tiga anggota TNI yang berdiri di barisan depan ruang sidang. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Ada momen tak biasa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, terpaksa menyela jalannya persidangan untuk menegur tiga anggota TNI yang berdiri di barisan depan ruang sidang.

Kronologi Teguran Hakim

Kejadian bermula saat tim kuasa hukum Nadiem tengah bergantian membacakan nota keberatan (eksepsi). Di tengah pembacaan, hakim tiba-tiba menghentikan pembicaraan pengacara karena merasa pandangannya dan sorotan kamera media terganggu oleh kehadiran tiga personel TNI berpangkat Prada dan Kopda.

Ketiga anggota TNI tersebut terlihat berdiri tepat di depan kursi pengunjung sidang, posisi yang dianggap menghalangi dokumentasi persidangan.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera," tegur Hakim Purwanto di ruang sidang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network