JAKARTA, iNewsCirebon.id - Aksi tiga prajurit TNI yang berjaga di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (5/1) kemarin sempat mencuri perhatian.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, bahkan meminta mereka bergeser karena dianggap menghalangi pandangan kamera.
Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah angkat bicara. Ia menekankan bahwa kehadiran anggota TNI tersebut bukan untuk memengaruhi jalannya sidang.
Berdasarkan aturan terbaru dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025, TNI memiliki mandat untuk memberikan perlindungan negara bagi para jaksa yang tengah menjalankan fungsi kedinasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
