Teguran itu dilakukan karena siswa tersebut membawa mobil pribadi ke sekolah, yang dinilai tidak pantas bagi pelajar tingkat SMP.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, membantah bahwa pencopotan Roni ada kaitannya dengan anak wali kota.
Ia menyatakan bahwa Roni hanya dimutasi ke posisi lain dalam struktur pendidikan.
“Tidak ada hubungannya dengan anak wali kota. Beliau hanya dipindahkan ke jabatan yang berbeda,” ujar Darmadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Prabumulih belum memberikan pernyataan resmi mengenai polemik yang tengah viral ini.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
