KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Penceramah Rifky Alaydrus mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, Kamis (26/09/2024).
Kedatangan mereka terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang diduga berupa fitnah terhadap Rifky.
“Kami datang ke Polres Ciko selain bersilaturahmi dan juga melaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang viral di media sosial, tentang perzinahan dan masih banyak lagi" terang Reza saat ditemui di Polres Ciko, Kamis (26/09/2024).
Lebih lanjut Reza menjelaskan alasan dirinya dan kliennya melaporkan di Polres Ciko karena keduanya menonton video yang viral di media sosial tersebut di kantornya yang berkedudukan di Cirebon.
"Ini karena kami melihat video-video yang viral di media sosial tersebut di kota Cirebon. Jadi kami melaporkan satu orang si pemilik akun medsos tersebut di Polres Ciko," terangnya.
Diketahui sebelumnya beredar viral di berbagai media sosial, Habib kelahiran Kuningan ini melakukan dugaan rudapaksa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait