CIREBON, iNewsCirebon.id – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Samudra 2 GT 58 dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke laut saat kapal tengah berlabuh di perairan Karimunjawa. Jenazah korban tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, sebelum dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk keperluan visum.
Korban diketahui berinisial A.Z.A (23), warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia bekerja sebagai nelayan dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan di kapal milik PT Andalan Samudra Jaya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu kapal berada dalam posisi jangkar. Korban yang baru bangun tidur diduga turun melalui tangga belakang kapal, namun terpeleset hingga terjatuh ke laut.
Nahkoda kapal, Kodir (55), mengungkapkan bahwa dirinya langsung menerima laporan dari kru yang melihat korban tercebur. Ia kemudian memerintahkan salah satu ABK untuk segera melakukan penyelamatan dengan terjun ke laut dan melakukan pencarian bersama kru lain.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar 15 menit kemudian. Korban berhasil ditemukan dan diangkat kembali ke atas kapal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Melihat kondisi tersebut, nahkoda memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan segera kembali menuju pelabuhan di Cirebon sambil melaporkan kejadian kepada pemilik kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Asep Sunaryo mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setibanya kapal di dermaga serta mengawal proses evakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan guna memastikan kronologi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan para pemilik kapal, nahkoda, dan seluruh ABK agar selalu mengutamakan keselamatan kerja di laut, mematuhi prosedur keamanan di atas kapal, serta segera melapor ke aparat atau layanan Polisi 110 apabila terjadi kondisi darurat.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
