"Jumlah pasien gangguan telinga meningkat akibat suara keras dari sound horeg. Setelah kami telusuri setelah dari acara sound," kata Aliyah, Kamis (7/8/2025).
Aliyah juga menyatakan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit itu mengeluhkan gangguan pada telinganya setelah tetangganya menyewa sound horeg saat acara hajatan.
"Pasien THT juga dimungkinkan karena sebelumnya ada gangguan telinga kemudian ada tetangganya hajatan menyewa sound horeg sehingga memperparah kondisi gangguan telinga," terang Aliyah.
Lantas, masihkah pemerintah setempat diam saja? Sudah ada korban jiwa dan banyak masyarakat yang dirugikan.
Jangan sampai sound horeg yang difatwa haram oleh MUI Jawa Timur, mendapat kebebasan yang kebablasan, sehingga membunuh banyak warga yang tidak bersalah.
Masyarakat yang minim pendidikan dan awam ilmu agama, harus diberikan pengetahuan agar mereka sadar bahwa sound horeg tidak ada manfaatnya dan penuh dengna maksiat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
