Kagama Cirebon Soroti Krisis Kepercayaan Publik Usai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

Riant Subekti
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto : iNews.id

CIREBON, iNewsCirebon.id–Pengamat kebijakan publik,sekaligus Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya, Heru Subagia, menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka menjadi pukulan besar bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Heru, publik kini dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan karena figur yang selama ini berada di garda depan pemberantasan korupsi justru terseret dalam perkara hukum. Kondisi tersebut, kata dia, semakin memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum maupun lembaga negara.

"Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sudah berada pada titik yang sangat rendah. Ketika penegak hukum sendiri tersandung kasus, sementara lembaga pengawas tidak mampu menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, rakyat merasa dihina sehina-hinanya," ujar Heru, Sabtu (11/7/2026).

Heru juga mengingatkan agar masyarakat terus mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diproses aparat penegak hukum. Ia menilai setiap perkara harus diusut secara terbuka tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan para pihak yang terlibat.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi syarat utama untuk memulihkan kepercayaan publik yang selama ini terus terkikis akibat berbagai kasus korupsi yang mencuat.

Heru turut menyinggung sejumlah program pemerintah yang menurutnya perlu diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran. Ia mendorong masyarakat untuk aktif mengawal proses hukum serta memastikan setiap dugaan korupsi ditangani hingga tuntas.

Di akhir pernyataannya, Heru mengajak seluruh elemen bangsa melakukan refleksi terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai perbaikan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli, serta penggeledahan di beberapa lokasi. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DR yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan korupsi.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network