Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciko Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, 23 Motor Curian Siap Dikirim ke Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Pangenan, Modus Gagal dan Sempat Digeruduk Warga

Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:53 WIB
  • author Dede Kurniawan
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Pangenan, Modus Gagal dan Sempat Digeruduk Warga
Pelaku curanmor di Pangeran saat diamankan pihak kepolisian dari Polresta Cirebon (Foto: Dede Kurniawan)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor ini mengatakan, pelaku merupakan pemain curanmor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati, apa lagi menaruh kendaraan bermotor, karena bisa saja menjadi korban pencurian," katanya.

Arif juga menambahkan jika melihat aksi pencurian, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Atas tindakannya ini, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut