Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ABK KM Cirebon Indah 5 Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Bang Jago, Pelaku Pemukulan dan Perusakan Mobil di Jalan Raya Gronggong Dibekuk Polisi

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:18 WIB
  • author Riant Subekti
Bang Jago, Pelaku Pemukulan dan Perusakan Mobil di Jalan Raya Gronggong Dibekuk Polisi
Pelaku Pemukulan dan Perusakan Kendaraan di Jalan Raya Gronggong diamankan Polisi. Foto : Istimewa

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Pelaku penganiayaan dan perusakan kendaraan di Jalan Raya Gronggong, Kabupaten Cirebon sudah diamankan di Polresta Cirebon, Rabu (21/6/2023) 

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, sudah mengamankan pelaku di Kabupaten Indramayu, pada peristiwa penganiayaan dan perusakan kendaraan. 

Diketahui pelaku berinisial FN (27) warga Kabupaten Indramayu,Jawa Barat. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan dua orang temannya, hingga saat ini masih buron.

"Kejadian ini berawal saat pelaku dan korban dari arah Kuningan. Di perjalanan, mereka saling menyalip dan mengejar. Pelaku menyetop kendaraan korban, dan melakukan pemukulan dan perusakan mobil korban" Ungkap Kasat Reskrim.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut