get app
inews
Aa Text
Read Next : GPS Tunjukkan Lokasi di Cirebon, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Usai Dikejar Warga

Spesialis Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Pantura Kanci, 35 Aksi Terbongkar Sekaligus!

Rabu, 22 April 2026 | 10:22 WIB
header img
Pelaku berinisial BA alias I alias P, warga Karangampel, Indramayu, diringkus Unit Resmob Polres Ciko. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id — Aksi kriminal spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah akhirnya terhenti. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga kuat telah beraksi puluhan kali di berbagai wilayah.

Pelaku berinisial BA alias I alias P, warga Karangampel, Indramayu, diringkus pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Pantura Kanci, tepatnya di lampu merah akses masuk Tol Kanci. Saat itu, pelaku tengah berboncengan dengan rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Iptu Deny Arisandy, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di sejumlah titik.

“Dari hasil pendalaman, kami mengarah pada satu pelaku yang kemudian berhasil diamankan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, BA diketahui merupakan residivis yang kembali mengulangi aksinya. Ia mengaku telah melakukan lebih dari 15 kali pencurian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Tak hanya itu, sekitar 20 aksi lainnya dilakukan di sejumlah daerah seperti Majalengka, Kabupaten Cirebon, Tegal hingga Brebes.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi maupun halaman rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku ini sangat meresahkan karena beraksi berulang kali dan lintas wilayah. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain, termasuk penadah,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T lengkap dengan gagangnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lain yang mendukung aksi kejahatan.

Saat ini, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk seorang penadah hasil curian.

Akibat aksi pelaku, para korban dari berbagai kalangan masyarakat mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut