KDM Datangi Guru yang Tampar Murid di Subang, Ingatkan Pentingnya Pendisiplinan Tanpa Kekerasan
Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa bentuk pendisiplinan terhadap siswa harus dilakukan secara mendidik dan manusiawi, bukan dengan kekerasan.
“Sanksi terhadap siswa jangan dilakukan dengan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi tidak boleh memukul. Risikonya terlalu tinggi,” ujar Dedi di SMPN 2 Jalancagak, Jumat (7/11/2025).
Ia mencontohkan, di beberapa daerah terdapat kasus guru yang harus dipenjara karena memukul muridnya. Karena itu, Dedi mengingatkan agar sanksi diberikan dalam bentuk kegiatan edukatif dan produktif, misalnya membersihkan lingkungan sekolah atau memperbaiki fasilitas umum.
“Sanksinya bisa sederhana. Bersihkan sampah, potong rumput, cat ruang kelas, atau bantu guru menulis. Kalau lemah di matematika, ya hukumannya belajar matematika setiap hari sampai bisa. Itu mendidik, bukan menyakiti,” katanya.
Selain itu, Dedi menyoroti perlunya penanganan khusus bagi siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang, seperti merokok. Menurutnya, siswa seperti ini sebaiknya diarahkan ke program rehabilitasi atau pembinaan khusus, bukan dihukum secara fisik.
Sementara itu, guru IPS Rana Saputra mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan mendalam. Ia mengatakan bahwa insiden tersebut menjadi pelajaran berharga dan berjanji akan memperbaiki cara memberikan sanksi kepada siswa.
“Saya akui kemarin memukul siswa, tapi bukan untuk mencederai. Ke depan, sesuai arahan Kang Dedi, sanksi cukup berupa kerja sosial—bersihkan toilet, betulkan bangku, atau cat kelas. Yang penting anak tetap disiplin tanpa disakiti,” ujarnya.
Editor : Rebecca