get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 3 Cirebon Dukung West Java Traincation, Dorong Wisata Berbasis Rel

Pengusaha Batik Trusmi Ngaku Diperas Rp 1,8 M, KDM Turun Tangan, Masalah Beres dalam 5 Menit

Sabtu, 01 November 2025 | 12:10 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi biasa akrab disapa Kang Dedi atau KDM. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id Pengusaha Batik Trusmi, Ibnu Riyanto, akhirnya bisa bernapas lega setelah mengaku hampir setahun menghadapi dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan perumahan di wilayah Cirebon.

 tersebut mencuat setelah Ibnu mengunggah kisahnya di akun Instagram @ibnutrusmigroup, Rabu (29/10/2025). Dalam unggahan itu, ia menceritakan dirinya diminta menyerahkan uang hingga Rp 1,8 miliar oleh pihak swasta yang mengklaim sebagai pemilik lahan terkait PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu, menceritakan alasan dirinya akhirnya menghubungi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ibnu mengaku sudah hampir setahun berjuang mencari jalan keluar, namun tidak menemukan titik terang. Sampai akhirnya ia memberanikan diri mengirim pesan langsung ke Dedi.

Respons yang datang membuatnya kaget.

 “Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.

Tak lama kemudian, pertemuan keduanya berlangsung singkat. Namun hasilnya membuat sang pengusaha terharu.

Permasalahan yang membelit berbulan-bulan itu disebut selesai hanya dalam waktu lima menit.

Saat dikonfirmasi wartawan, Dedi Mulyadi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.

 “Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar,” ujar Dedi, Rabu (29/10/2025).

Dedi kemudian meminta Ibnu membuat surat resmi, yang langsung ia teruskan ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian.

“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ungkap Dedi.

Dedi menegaskan tidak ada hubungan kerja sama antara PT KAI dengan pihak yang meminta uang tersebut.

 “Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut