Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Proyek Gedung Setda Cirebon

Pada Mei 2025, Kejari Cirebon menggandeng tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk mengecek kondisi fisik bangunan. Hasil ekspose yang dilakukan pertengahan Juni 2025 menyebutkan bahwa tiang utama Gedung Setda tidak tertanam ke paku bumi alias menggantung.
Untuk memperbaikinya, gedung harus disuntik fondasi—langkah teknis yang diperkirakan membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp50 miliar.
Meski tampak megah dari kejauhan, kondisi fisik gedung delapan lantai itu justru memprihatinkan dari dekat. Keramik dinding banyak yang terkelupas, plafon di beberapa lantai rusak, serta sejumlah fasilitas seperti lift, toilet, dan lampu tidak berfungsi dengan baik.
Hamdan menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan pembangunan Gedung Setda akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kodenya sudah jelas, yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor : Miftahudin