Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gedung Setda Rp86 M
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Proyek Gedung Setda Cirebon

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:05 WIB
  • author Jhon Mieftah
Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Proyek Gedung Setda Cirebon
Kejari Kota Cirebon memeriksa mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Foto: ist

CIREBON, iNewsCirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang menelan anggaran Rp86 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap akhir penyidikan. Sebelumnya, Azis juga telah dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta dalam penyelidikan kasus yang sama. Di Kejari Cirebon, ia diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Hamdan SH MH, menyatakan bahwa semua saksi dan ahli yang terkait dengan proyek ini telah dimintai keterangan.

“Termasuk semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Setda sudah kami periksa,” ujar Hamdan kepada media, Rabu (13/8/2025).

Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat hasil penyidikan akan diumumkan, termasuk penetapan tersangka.

“Insya Allah dalam waktu dekat. Apalagi hasil audit dari Polban Bandung dan BPK sudah kami terima secara garis besar. Kami tinggal menunggu dokumen resminya dari BPK,” jelas Hamdan.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut