Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Booth Miras Buat Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha di Ancol, Langsung Dilaporkan ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Pandji Pragiwaksono Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Materi Toraja jadi Isi Stand Up Comedy

Senin, 09 Maret 2026 | 10:48 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Pandji Pragiwaksono Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Materi Toraja jadi Isi Stand Up Comedy
Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja

"Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri,  Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). 

Pandji menduga, dirinya bakal diperiksa Bareskrim terkait dengan sidang adat Toraja yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu. 

"Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," ujar Pandji.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. 

"Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan. 

Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut