Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gedung Setda Rp86 M
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wali Kota Cirebon Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Gedung Setda Rp26 Miliar

Senin, 08 September 2025 | 16:37 WIB
  • author Riant Subekti
Mantan Wali Kota Cirebon Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Gedung Setda Rp26 Miliar
Mantan walikota cirebon, Nasrudin azis tengah diperiksa Kejaksaan negeri Kota Cirebon, keterkaitan dugaan korupsi pembangunan gedung setda tahun 2016-2018. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2016–2018. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar.

Azis hadir di kantor Kejari pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menuju ruang pidana khusus (Pidsus) di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan mengenakan kemeja dan celana jeans biru dongker, Azis menjalani pemeriksaan maraton hingga sore hari. Usai istirahat makan siang dan salat, ia kembali dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Alhamdulillah saya diberi kesehatan sehingga bisa hadir memenuhi panggilan kejaksaan ini,” ujar Azis singkat saat ditemui wartawan.

Azis menyebut ini kali keempat dirinya diperiksa. Satu kali di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tiga kali di Kejari Cirebon. “Biasanya saya diperiksa satu jaksa, tapi hari ini ada tiga jaksa sekaligus,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan.

Di sela proses pemeriksaan, sebuah ambulans dari RSUD Gunung Jati terlihat masuk dan parkir di halaman kantor kejaksaan. Menurut sumber internal, kehadiran ambulans tersebut disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipasi kejaksaan dalam penanganan perkara.

 

 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut