get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Tersangka Korupsi Kuwu Surakarta Cirebon, FKKC Tak Akan Intervensi

Kejari Cirebon Tetapkan Kadis DPKPP dan 6 Lainnya Tersangka Korupsi Proyek Jalan-Drainase Rp2,6 M

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:40 WIB
header img
Kejari Cirebon Tetapkan Kadis DPKPP sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan dan Drainase di Lemahabang dan Losari. Foto : Ist

CIREBON, iNewsCirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon membongkar dugaan kasus korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di dua kecamatan, yakni Lemahabang dan Losari. Kasus ini diumumkan ke publik pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejari menetapkan beberapa tersangka. Salah satunya adalah AP, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. AP juga merangkap sebagai pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Selain AP, dua orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek di Lemahabang, yakni DT sebagai pengendali pekerjaan dan RSW sebagai pengendali pengawasan.

“Proyek ini menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,88 miliar,” ungkap Kepala Kejari Cirebon, Yudhi Kurniawan.Rabu (29/5) 2,

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut