Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sentra Medika Hospital Gempol Resmi Dibuka: Melayani Kesehatan Masyarakat Cirebon dan Sekitarnya
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Kakek Ini Tega Perkosa Gadis Yatim Penyandang Disabilitas

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:29 WIB
  • author Dede Kurniawan
Bejat! Kakek Ini Tega Perkosa Gadis Yatim Penyandang Disabilitas
Satreskrim Polresta Cirebon amankan tersangka pemerkosaan gadis disabilitas (Foto: Istimewa)

Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban.

Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Seluruh barang bukti dalam kasus ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut