Terlapor Sampaikan Permintaan Maaf, Pitra Romadoni Pilih Penyelesaian Restoratif
JAKARTA, iNewsCirebon.id– Perkara dugaan penyebaran video manipulasi yang melibatkan Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, memasuki tahap penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice.
Dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube PETISI AHLI, Arfan Ikhsan Lubis menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang sebelumnya menimbulkan kegaduhan.
Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Pitra Romadoni. Ia memilih memberikan maaf sekaligus kesempatan kepada Arfan untuk memperbaiki diri.
Pitra menegaskan, memberikan maaf bukan berarti membenarkan perbuatan yang dipersoalkan. Menurutnya, seseorang tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyadari kesalahan, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menerima permintaan maaf tersebut. Yang paling penting, ini menjadi pembelajaran dan jangan sampai perbuatan seperti ini diulangi kembali,” ujar Pitra, Selasa (15/9/2026)
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, terutama ketika membuat atau menyebarkan konten yang berkaitan dengan orang lain.
Menurut Pitra, perkembangan teknologi membuat informasi dapat tersebar dengan cepat. Karena itu, pengguna media sosial harus memahami bahwa setiap konten yang dibuat maupun disebarkan dapat menimbulkan dampak bagi pihak lain.
“Kita tidak ingin persoalan ini terjadi lagi. Cukup menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” katanya.
Pitra menilai penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice juga menunjukkan bahwa persoalan hukum dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Hukum bukan hanya soal menghukum. Ada aspek kemanusiaan dan pembelajaran. Kalau seseorang sudah meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi, tentu kesempatan untuk memperbaiki diri harus dihargai,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan orang lain.
Video pernyataan dan permintaan maaf Arfan dapat disaksikan melalui kanal YouTube PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia).
Editor: Rebecca