“Ada gejala sejumlah lembaga survei tidak ingin merilis elektabilitas partai-partai dengan alasan tertentu,” ujarnya.
Ia menuturkan, survei SMRC pada Desember 2021 menemukan, sebanyak 82,5 persen masyarakat menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Sementara, hasil survei LSI yang dirilis pada 3 Maret 2022 menyebutkan, sebanyak 71 persen atau mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Dengan demikian, Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Namun, lanjut dia, jika membaca hasil survei calon presiden yang dirilis SMRC pada 28 Februari 2022, tiga ketua umum partai pengusul penundaan pemilu terdampak tsunami politik.
Dari hasil survei tersebut, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, hanya 0,6 persen dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, meraih 0,2 persen. Sedangkan Ketua Umum PAN, Dzulkifili Hasan, hanya 0,0 persen, tidak terbaca survei simulasi 15 nama.
Menurutnya, jika isu penundaan pemilu terus bergulir, preferensi pemilih partai-partai pengusul sangat berpotensi tertarik magnet tiga calon presiden teratas, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.
“Kondisi tersebut bisa menjadi trigger kegoncangan politik di tubuh tiga partai tersebut. Hal itu bisa berujung pemakzulan ketua umum sebelum pemilu capres dan pileg pada 14 Februari 2024,” jelasnya.
Editor : Miftahudin