Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ular kobra Sebesar Lengan Orang Dewasa Bersembunyi di Rumah Warga Citemu, Petugas Langsung Evakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Dugaan Korupsi di Desa Citemu Ditetapkan Menjadi Tersangka, Ini Keterangan Pihak Kepolisian

Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:33 WIB
  • author Riant Subekti
Pelapor Dugaan Korupsi di Desa Citemu Ditetapkan Menjadi Tersangka, Ini Keterangan Pihak Kepolisian
Penetapan tersangka Kaur Keuangan, Nurhayati atas dugaan kasus korupsi di desa Citemu Kecamatan Mundu (Foto: Ist)

Disampaikan Kapolres, Nurhayati diduga tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 16 kali selama 3 tahun, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp800 juta lebih.

"Nurhayati sebagai Kepala Urusan (Kaur) tidak berkoordinasi dengan Kasi Pelaksana Kegiatan Anggaran namun langsung ke Supriadi sebagai kuwu/kepala desa," ujarnya.

Meski belum terbukti untuk memperkaya diri namun Nurhayati telah membantu memperkaya tersangka Supriadi.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut