Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ular kobra Sebesar Lengan Orang Dewasa Bersembunyi di Rumah Warga Citemu, Petugas Langsung Evakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Dugaan Korupsi di Desa Citemu Ditetapkan Menjadi Tersangka, Ini Keterangan Pihak Kepolisian

Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:33 WIB
  • author Riant Subekti
Pelapor Dugaan Korupsi di Desa Citemu Ditetapkan Menjadi Tersangka, Ini Keterangan Pihak Kepolisian
Penetapan tersangka Kaur Keuangan, Nurhayati atas dugaan kasus korupsi di desa Citemu Kecamatan Mundu (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id -Penetapan tersangka Kaur Keuangan, Nurhayati atas dugaan kasus korupsi di desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menurut pihak kepolisian sudah di perkuat sesuai alat bukti penyedik Polres Cirebon Kota.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar dalam keterangan persnya penetapan tersebut berdasarakan pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan Jaksa Penutup Umum (JPU).

"Nurhayati diduga telah melanggar peraturan Kemendagri No 20 tahun 2018 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara," ungkap kapolres.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut