get app
inews
Aa Text
Read Next : Ular kobra Sebesar Lengan Orang Dewasa Bersembunyi di Rumah Warga Citemu, Petugas Langsung Evakuasi

Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Desa Citemu, Ikut Ditetapkan Menjadi Tersangka, Begini Kondisinya

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:46 WIB
header img
Tangkapan layar video viral

KOTA CIREBON, iNews.id - Nurhayati selaku pelapor tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui video yang disebarkan, Nurhayati mengaku sedih dan kecewa kenapa dirinya juga harus menjadi tersangka. Padahal, ia sudah memberikan laporan dan juga keterangan akan tindakan korupsi di desanya.

"Saya yang tidak mengerti hukum merasa janggal akan penetapan tersangka ini, saya sebagai pelapor, yang memberi keterangan dan informasi akan korupsi yang dilakukan Kuwu Supriyadi selama hampir 2 tahun tiba-tiba di ujung tahun 2021 ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Jumat (18/2/2022).

Nurhayati menjelaskan, penetapan tersangka tersebut atas dasar petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon. Hal itu diketahui saat penyampaian surat penetapan tersangka kepada dirinya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut