26 Pejabat Pemkot Cirebon Dilantik, Wali Kota Effendi Edo: Jabatan Bukan untuk Main-Main
CIREBON, iNewsCirebon.id– Sebanyak 26 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon resmi menempati posisi barunya setelah dilantik Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Senin (7/9/2026).
Pelantikan yang digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon itu menjadi bagian dari penataan birokrasi melalui rotasi dan promosi jabatan. Pemkot Cirebon memastikan proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta kinerja aparatur.
Effendi Edo menegaskan, pergantian maupun pengisian jabatan bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, proses rotasi dan promosi dilakukan melalui pertimbangan yang matang untuk menemukan aparatur yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
"Rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita terus melihat dan memantau mana yang paling pas dan paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi," kata Effendi Edo.
Ia meminta 26 pejabat yang baru dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. Jabatan yang diberikan pemerintah harus diterjemahkan menjadi tanggung jawab dan kinerja yang bisa dirasakan masyarakat.
"Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon," tegasnya.
Effendi juga menyebut penataan jabatan akan terus berlangsung mengikuti kebutuhan organisasi dan dinamika kepegawaian. Salah satunya karena sejumlah aparatur memasuki masa purnabakti sehingga diperlukan pengisian jabatan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno mengatakan, promosi jabatan kini semakin diarahkan pada penerapan manajemen talenta. Dengan sistem tersebut, pengembangan karier ASN tidak hanya melihat masa kerja, tetapi juga kompetensi, kinerja, dan integritas.
"Promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya," ujar Budi.
Ia menjelaskan, ASN dituntut terus meningkatkan kapasitas melalui proses belajar, pelatihan hingga sertifikasi profesional. Seluruhnya kemudian harus dibuktikan dengan kinerja yang baik.
Menurut Budi, rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi menjadi data penting dalam menentukan promosi maupun rencana suksesi jabatan. Sistem ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi ASN yang memiliki kemampuan dan prestasi.
Budi mencontohkan, manajemen talenta dapat memberikan kesempatan kepada ASN yang sebelumnya bertahun-tahun berada pada posisi yang sama untuk memperoleh promosi ketika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing," pungkasnya.
Editor: Rebecca