Razia THM di Kota Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Berbagai Merek
CIREBON, iNewsCirebon.id– Aktivitas tempat hiburan malam di Kota Cirebon kembali menjadi sasaran razia aparat gabungan. Polisi bersama TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah lokasi untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol, Sabtu (5/9/2026) malam.
Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam hingga sebuah warung yang berada di kawasan depan Makam Cina.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon serta Satpol PP Kota Cirebon.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Mulai dari dokumen perizinan penjualan minuman beralkohol, ruangan usaha, hingga barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Dari tiga sasaran yang didatangi, yakni THM L, THM E dan sebuah warung di depan Makam Cina, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol.
Barang bukti tersebut terdiri dari 5 botol Atlas, 2 Bintang, 3 Kawa Kawa Hijau, 4 AO, 1 Anker, 2 Guinness, 2 Kawa Kawa Blackuran, 1 Ginseng Blackuran, 1 Anggur Putih OT, 1 Iceland, 1 Anggur Merah dan 1 Anggur Drum Whisky.
Puluhan botol tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya menyasar tempat hiburan malam, aparat juga menyambangi warung yang dinilai perlu mendapat pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan di berbagai lokasi usaha.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol sekaligus memastikan pengelola usaha mematuhi aturan.
“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan.”
Polres Cirebon Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.
Editor : Rebecca