INDRAMAYU, iNews.id - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu bakal memperjuangkan agar jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang meninggal di Turki bisa dipulangkan ke tanah air. Termasuk pertanggungjawaban pihak sponsor perihal meninggalnya Masripah, TKW berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, hal tersebut sesuai dengan permintaan pihak keluarga yang mengadu ke SBMI.
"Masripah diduga diberangkatkan secara unprosedural ke negara timur tengah dan ketika Indonesia tengah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ia diberangkatkan pada 10 Juli 2021 kemarin. Kita akan memperjuangkan itu dan meminta pertanggungjawabkan dari pihak perekrut," ujar dia, Minggu (25/7/2021).
Dalam hal ini, SBMI Indramayu pun sudah berkirim surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Turki dan sudah direspon.
Hanya saja, KBRI Turki baru menyampaikan kondisi Masripah yang saat ini masih berada di ruang pendingin rumah sakit.
"Belum ada informasi lebih lanjut yang diterima SBMI dari KBRI Turki," tambahnya.
Ia tidak memungkiri, meninggal dunianya Masripah karena Covid-19, kemungkinan besar akan sulit untuk dipulangkan.
Di Turki sendiri, diketahui, Masripah baru bekerja selama 1 hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Juwarih juga membantah kabar Masripah meninggal karena Santet seperti yang disampaikan pihak sponsor saat mengabarkan berita duka kepada keluarga.
"Masripah dipastikan meninggal karena Covid-19 setelah dikeluarkannya bukti keterangan dari rumah sakit. Tidak (Santet), itu cuma alasan dari sponsor saja, penyebab pastinya karena Covid-19," ujar dia yang mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Pihak KBRI di Turki.
Editor : Miftahudin