get app
inews
Aa Text
Read Next : 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Cirebon Gelar Rakor Tim PORA Di Majalengka

Rabu, 27 September 2023 | 20:02 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon Gelar Rakor Tim pengawasan WNA. Foto : Istimewa

MAJALENGKA, iNewsCirebon.id - Untuk memperkuat dan memperketat porsi pengawasan bagi para Warga Negara Asing (WNA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilangsungkan di Kabupaten Majalengka, pada Rabu (27/9/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti selaku Ketua Pelaksana Timpora Kabupaten Majalengka mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan Rakor adalah adalah untuk melaksanakan Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011, serta merealisasikan program kerja Imigrasi Cirebon di bidang koordinasi pengawasan keimigrasian dan kerjasama antar instansi terkait.

" Tujuan dari kegiatan ini adalah saling memberi dan menerima data serta informasi dengan instansi terkait, serta masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon serta diharapkan Peserta Rapat Timpora Majalengka memahami peran tugas dan wewenang dalam pengawasan orang asing." ujar NR Pujiastuti.

Dalam kesempatan tersebut juga Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengapresiasi akan kegiatan Rakor Tim Pora tersebut. "Alhamdulillah Kami bersama Kanim Cirebon hari ini ada di Majalengka dan menggelar Rakor Tim PORA, terbentuknya Tim PORA ini didasarkan pada perintah U.U Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang dalam pelaksanaannya secara teknis termuat di dalam Permenkumham No.50 Tahun 2016. Kesadaran akan kewajiban bersama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing - masing menjadikan pelaksanaan fungsi koordinasi dan sinergitas diantara anggota berjalan efektif di mana permasalahan teknis terkait pelanggaran peraturan oleh WNA dilaksanakan anggota tim sesuai kewenangan masing - masing," ujar Andika.

Lebih lanjut Kakanwil menuturkan Majalengka sangat berpeluang dan berpotensi akan banyaknya alur keluar masuk serta beraktifitas orang asing kedepannya, apalagi dengan mulai dijalankannya Bandara Kertajati, maka agar menjadi atensi bagi jajaran Kanim Cirebon dan khususnya bagi anggota Tim PORA Kabupaten Majalengka dalam melaksanakan pengawasannya, kalau perlu sampai tingkat kelurahan. "Mari jadikan Tim PORA sebagai wadah kita sebagai instansi pemerintah untuk bersinergi sehingga program - program yang telah dicanangkan Pimpinan kita dapat terlaksana dengan baik dalam Pengawasan Orang Asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Majalengka," ucap Andika

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Yayan Indriana selaku Narasumber menyampaikan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, Kebijakan Keimigrasian memastikan hanya Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia (Kebijakan Yang Selektif / Selective Policy). " Pengawasan Keimigrasian diatur berdasarkan Pasal 66 s/d 73 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 172 s/d 193 PP Nomor 31 Tahun 2013 yang meliputi Pengawasan terhadap Orang Asing maupun WNI termasuk didalamnya Pengawasan baik secara Administratif maupun secara Pengawasan Lapangan," tutur Yayan.

Kegiatan Rakor Tim PORA dilanjutkan dengan diskusi Bersama anggota Tim PORA lainnya dan saling memberikan informasi sebagai bahan data acuan untuk kedepannya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut