Bali Perketat Pengawasan WNA, Menkumham Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi

BALI, iNewsCirebon.id — Pemerintah semakin serius memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025). Pengukuhan ini menegaskan peran Imigrasi sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing.
Acara dihadiri sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang. Sejumlah pejabat penting pun turut hadir, di antaranya Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, serta para kepala instansi vertikal dan dinas di lingkungan Pemprov Bali.
“Satgas ini merupakan amanat langsung dari Presiden untuk menjamin keamanan dan stabilitas Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia,” tegas Agus.
Satgas Diperkuat 100 Petugas, Dilengkapi Bodycam dan Rompi Taktis
Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini berlandaskan UU No. 6 Tahun 2011 dan PP No. 31 Tahun 2013. Satgas akan menjadi garda depan untuk memberikan respons cepat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Sebanyak 100 petugas Imigrasi akan diturunkan, lengkap dengan rompi pelindung dan kamera tubuh (bodycam). Mereka akan berpatroli menggunakan sepeda motor dan mobil dinas, menyisir 10 titik strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.
Lokasi patroli mencakup Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu dan Bingin), Pantai Mertasari, Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud), serta kawasan Nusa Dua dan Jimbaran.
Jadwal Patroli Acak, Fokus Area Rawan Pelanggaran
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa rute patroli akan difokuskan di area yang rawan pelanggaran keimigrasian dan wilayah dengan konsentrasi tinggi aktivitas WNA.
“Jadwal patroli akan dibuat acak dan tidak mudah ditebak. Tujuannya agar tidak ada celah untuk manipulasi atau pelanggaran oleh oknum yang memanfaatkan celah hukum,” jelas Yuldi.
Capaian Kinerja Imigrasi Naik Tajam
Sepanjang November hingga Desember 2024, Ditjen Imigrasi telah melakukan 607 deportasi dan 303 penahanan. Angka ini melonjak tajam pada Januari hingga Juli 2025, dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sebanyak 62 WNA juga diproses hukum selama periode tersebut.
Yuldi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digiatkan. “Kami akan tingkatkan patroli Satgas dan operasi skala nasional seperti Wira Waspada. Ini demi menjaga keamanan nasional dan kepercayaan publik terhadap sistem keimigrasian Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin