KOTA CIREBON, iNews.id - Modus pengedar ganja di Cirebon, menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirim paket narkoba, namun sayang usahanya berhasil di gagalkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
Satnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil membekuk seorang pengedar ganja di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram ganja kering.
Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan salah satu jasa ekspedisi di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon yang melihat paket mencurigakan, lalu melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Rupanya, paket tersebut dikirim dari kantor ekspedisi di Kecamatan Jamblang yang langsung didalami oleh Polres Cirebon Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengarah pada pengedar di Kecamatan Depok.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja seberat 5 gram yang dikirim ke kantor ekspedisi di Kecamatan Lemahwungkuk," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, pada press yang di gelar di Mako setempat, Kamis (18/8/2022).
Dari penelusuran diketahui paket berasal dari kantor ekspedisi di Kecamatan Jamblang dan pengirim adalah MZ seorang remaja yang masih berusia 19 tahun.
Petugas lantas mencari keberadaan MZ dan saat ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Editor : Miftahudin