KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Ratusan gram Narkotika jenis Sabu, Ganja dan tembakau gorila serta puluhan ribu obat terlarang tanpa ijin edar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba.
Pemusnahan barang bukti tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat Kota Cirebon, salah satunya dari Ketua GM FKPPI Kota Cirebon,M Dany Jaelani yang mengatakan ini sebagai langkah serius pemerintah dalam perangi narkoba.
" Ini menunjukan aparatur pemerintah dan elemen masyarakat tidak main main dalam perangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda terutama pelajar, " ujar Dani, Kamis (20/10/2022).
Dani berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawasi lingkungannya,ketika mendapatkan informasi indikasi peredaran narkoba sebaiknya langsung laporkan ke petugas.
" Laporkan segera ke petugas jika melihat ada indikasi peredaran narkoba,di wilayahnya, " katanya.
Ketua GM FKPPI Kota Cirebon, M Dany Jaelani, juga mendukung langka petugas melakukan pencegahan dan pemahaman terhadap bahaya narkoba.
" Kita dukung petugas lakukan pemeriksaan tes urine terhadap pelajar ke sekolah sekolah, " pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan pemusnahan barang bukti (barbuk) tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap..
" Menghindari tindak penyalagunaan narkoba, kita musnahkan barang bukti, dan sebagai kesadaran masyarakat untuk bersama sama cegah kriminalitas dan peredaran narkoba," Ungkap Umaryadi.
Editor : Miftahudin