BEKASI, iNews.id – Bentrokan dua organisasi masyarakat, yakni antara Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Aqidah (GEMPA), seperti yang dijelaskan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, terjadi akibat permasalahan utang piutang, Rabu (9/5/2021) dinihari.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, bentrokan itu dipicu masalah utang piutang yang menyebabkan kejadian itu terjadi. ”Itu berawal dari utang piutang, saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB),” katanya.
Awalnya, kata dia, Ika meminjam uang sebanyak Rp 3,5 juta kepada koperasi. Namun dia mendapatkan potongan sebesar Rp 300.000 sehingga hanya mendapatkan Rp 3,2 juta. Ika pun diminta untuk membayar cicilan sebesar Rp 700.000 yang diangsur sebanyak 7 kali sehingga total ia harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 4,9 juta.
”Ya hasil dari pengakuan sementara dari Bu Ika, sehingga merasa dia kesulitan melunasi, akhirnya dia minta bantuan dari Ormas GEMPA,” tuturnya.
Kedua kubu kemudian bertemu untuk menyelesaikan masalah di Narogong, Rawalumbu. Namun, tak ditemukan kata sepakat dan bahkan terjadi bentrok yang berujung penganiayaan terhadap 3 anggota PBB oleh GEMPA. Kubu PBB kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota dan datang secara bergerombol.
Tak lama kemudian, kubu GEMPA juga mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah. Situasi sempat berlangsung tidak kondusif lantaran dua kubu saling adu mulut dan aksi saling dorong pun terjadi.
”Jadi sebenarnya GEMPA ke polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah, PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (polres) sudah terjadi massa besar, terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi,” katanya. Polisi kemudian terpaksa membubarkan kerumunan massa yang masih bertahan hingga pukul 04.00 WIB.
Editor : Miftahudin