KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan LSM dan Ormas ( Forkopimmas) Cirebon, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jl. Wahidin, Kota Cirebon,pada Rabu (30/8/2023).
Perwakilan Forkopimmas Cirebon dengan Kajari Kota Cirebon
Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan pihak Kejari Kota Cirebon, menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dibuat terkait pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan sebagian lahan di Stadion Bima yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang digunakan salah satu Universitas di Kota Cirebon.
" Kedatangan kami untuk mempertanyakan kembali status aduan yang kami layangkan 6 bulan yang lalu, kami mendorong Kejaksaan agar berani memproses perkara ini " ujar Maman Kurtubi, yang mewakili Forkopimmas Cirebon.
Menurut Pria yang juga Ketua GMBI Distrik Cirebon Raya tersebut, perkara ini terindikasi ada satu bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara sistematis baik oleh pihak Pemkot ataupun UGJ.
" Menurut cara pandang kita, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemkot dan universitas secara sistematis dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara dari tahun 2018 " ungkap Maman.
Editor : Miftahudin