Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Darurat, Ojek Online Kebanjiran Order
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 9 Tempat Usaha Disegel

Rabu, 07 Juli 2021 | 12:01 WIB
  • author Abdul Rohman

KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Cirebon menggelar monitoring ke sejumlah toko non-esensial dan kritikal yang masih nekat membuka tempat usahanya

Dari hasil penindakan tersebut, 9 tempat usaha yang masih nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemberlakuan (PPKM) darurat mendapat sanksi penyegelan.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut