Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 9 Tempat Usaha Disegel
.
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:01 WIB
KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Cirebon menggelar monitoring ke sejumlah toko non-esensial dan kritikal yang masih nekat membuka tempat usahanya
Dari hasil penindakan tersebut, 9 tempat usaha yang masih nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemberlakuan (PPKM) darurat mendapat sanksi penyegelan.
Editor : MiftahudinFollow Berita iNews Cirebon di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update