Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Darurat, Ojek Online Kebanjiran Order
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Prokes Warga Dikenakan Denda

Rabu, 07 Juli 2021 | 12:37 WIB
  • author Abdul Rohman

KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar razia masker di jalan utama Kota Cirebon, dalam razia ini petugas mengamankan belasan pengendara tak memakai dan membawa masker, Rabu (7/7/2021).

Petugas pun langsung melakukan sidang di tempat dengan denda 100 ribu dan push up sebagai bentuk sanksi sosial.

 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut