Logo Network
Network

Langgar Prokes Warga Dikenakan Denda

Abdul Rohman
.
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:37 WIB

KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar razia masker di jalan utama Kota Cirebon, dalam razia ini petugas mengamankan belasan pengendara tak memakai dan membawa masker, Rabu (7/7/2021).

Petugas pun langsung melakukan sidang di tempat dengan denda 100 ribu dan push up sebagai bentuk sanksi sosial.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini