Langgar Prokes Warga Dikenakan Denda
.
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:37 WIB
KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar razia masker di jalan utama Kota Cirebon, dalam razia ini petugas mengamankan belasan pengendara tak memakai dan membawa masker, Rabu (7/7/2021).
Petugas pun langsung melakukan sidang di tempat dengan denda 100 ribu dan push up sebagai bentuk sanksi sosial.
Editor : Miftahudin
Follow Berita iNews Cirebon di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update