Puskesos menilai masalah itu muncul akibat rekonsiliasi data yang bermasalah dan proses aktivasi ulang yang lambat. Mereka menegaskan bahwa audiensi yang digelar bukan sekadar protes, tetapi upaya mendesak untuk memastikan masyarakat tetap mendapat layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Pemkab Cirebon kini didesak untuk mengambil kebijakan darurat agar layanan kesehatan bagi warga tidak mampu kembali berjalan normal, termasuk memperbaiki data dan memastikan dukungan anggaran untuk BPJS PBI.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) Istimewa bagi Kabupaten Cirebon.
“Untuk UHC istimewa, ada dua syarat utama, yakni tingkat kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Kami sedang berjuang ke arah sana,” kata Jigus, sapaan akrab wakil bupati tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan ada sekitar 900 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini ditanggung BPJS PBI oleh pemerintah pusat, sementara PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 166.840 jiwa. Keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam mempertahankan kepesertaan aktif.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk menambah kuota PBI. Apalagi tahun ini Transfer ke Daerah (TKD) juga mengalami penurunan cukup signifikan,” terangnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
