JAKARTA, iNewsCirebon.id - Ngga usah ribet lagi, para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin berobat hanya perlu menggunakan KTP saja karena semua data telah terintegrasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti yang mengaku kaget saat mendengar jika para peserta program JKN harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy, buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron dalam acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023) seperti dikutip dari IDX Channel.
Selain itu, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia juga bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
"Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa)," sambungnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait