Jigus memastikan bahwa pemerintah daerah tidaklah tinggal diam dan tetap mengakomodasi masyarakat tidak mampu yang BPJS PBI nya tidak aktif dan masuk dalam desil satu hingga lima, Pemkab Cirebon telah menyiapkan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dianggarkan dan saat ini berlaku di dua RSUD milik daerah yakni RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled.
Selain itu ditekankan juga pentingnya akurasi data kepesertaan. Karena itu, Puskesos dan para kuwu diminta rutin tiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Pendataan harus tegas dan objektif. Warga yang sudah mampu jangan dimasukkan, supaya bantuan benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
