Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim menyebut, pelaku Andi Maisara ditetapkan sebagai tersangka. Berlian yang dicuri senilai Rp50 juta.
Andi nekat mencuri demi menjalani gaya hidup hedon.
“Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup mewah," ujar Kiki, Senin (4/8/2025).
Dia mengungkapkan, Andi ternyata merupakan residivis kasus pencurian serupa di dua lokasi berbeda yakni pusat perbelanjaan di Surabaya dan Bogor.
Melihat gelagat pelaku yang kerap berbelit-belit, kata Kiki, Polsek Kelapa Gading melibatkan asesor psikologi dari Polres Metro Jakarta Utara. Psikolog dihadirkan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka.
"Keterangan tersangka masih sering berubah-ubah sehingga kami libatkan tim psikologi,” ujar Kiki.
Dia menjelaskan Andi telah ditahan di rumah tahanan sementara Polsek Kelapa Gading bersama barang bukti berupa berlian, tas Hermes, pakaian, dan handphone (HP).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait