Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi tersebut telah tuntas sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. "Sebanyak 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdessus) dan pembentukan koperasi pada 31 Mei 2025. Proses ini bahkan lebih cepat dari target yang diberikan oleh fasilitator provinsi," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait