Perhakhi Beri Bantuan Hukum untuk Iptu Rudiana

Vitrianda Hilba Siregar
PBH PERHAKHI menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Iptu Rudiana selaku ayah korban dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Arsita atau Vina Cirebon. Foto: Dok

Saat ini, puluhan advokat telah siap membela Iptu Rudiana dan jumlahnya akan terus bertambah seiring Tim Pencari Fakta DPP Perhakhi mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.

DPP PERHAKHI menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan "Trial By The Medsos" terhadap Iptu Rudiana karena hal tersebut dapat merusak penegakan hukum yang sedang berjalan. Apalagi, kasusnya telah selesai diadili dan memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network