Saat ini, puluhan advokat telah siap membela Iptu Rudiana dan jumlahnya akan terus bertambah seiring Tim Pencari Fakta DPP Perhakhi mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.
DPP PERHAKHI menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan "Trial By The Medsos" terhadap Iptu Rudiana karena hal tersebut dapat merusak penegakan hukum yang sedang berjalan. Apalagi, kasusnya telah selesai diadili dan memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait