Geger Pria Ini Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Riyan Rizki Roshali
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Foto: Ilustrasi

TANGERANG, iNewsCirebon.id — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Korban diduga disiksa selama 5,5 jam oleh rekan kerjanya hingga dipaksa melakukan aksi masturbasi.

Dalam rekaman video yang beredar, korban yang mengenakan kaus hitam tampak berdiri dengan kondisi wajah lebam-lebam sembari memegang ponsel. Korban terdengar sempat berkomunikasi menggunakan bahasa asing dengan seseorang di lokasi kejadian.

Berdasarkan narasi yang diunggah di media sosial, insiden penganiayaan brutal tersebut terjadi sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) pagi.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, membenarkan bahwa korban didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi markas kepolisian untuk membuat laporan resmi pada Senin (3/8/2026).

"Pelaporannya terkait dugaan pengeroyokan dan merampas kemerdekaan hak seseorang," kata Ipda Tri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Tri menjelaskan, proses pembuatan laporan baru dapat dilakukan pada awal pekan ini lantaran korban harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit akibat luka pengeroyokan yang dialaminya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network