Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Cirebon Kota

Riant Subekti
Sebanyak 32 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan petugas. (Foto : Riant Subekti).

CIREBON, iNewsCirebon.id - Polres Cirebon Kota kembali menggelar razia knalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (4/8/2026) malam hingga Rabu (5/8/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 32 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan petugas.

Operasi diawali dengan apel pratugas yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan seluruh personel agar menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Usai apel, petugas gabungan bergerak melaksanakan razia stasioner di Jalan Tuparev, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Satu per satu kendaraan yang melintas diperiksa, terutama sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot brong.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan 32 sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menindak pelanggaran knalpot brong, patroli KRYD juga menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap kondusif.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong karena telah banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan," tegas AKP M. Aris Hermanto.

Menurutnya, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network